Ancaman pada Anak di Ruang Publik Makin Beragam
Kekerasan, kejahatan seksual hingga narkoba sudah mengancam anak-anak dan remaja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan arus perubahan yang begitu cepat telah mengeskalasi ancaman terhadap anak dan remaja. Predator anak dan remaja terus mengintai, sehingga tak banyak lagi ruang aman bagi mereka.
Menurut Bamsoet, ada banyak fakta yang menunjukan bahwa potensi ancaman terhadap anak dan remaja semakin beragam atau sudah tereskalasi. Tidak lagi sekadar ancaman kekerasan fisik. "Anak dan remaja zaman now pun dibayangi oleh ancaman meluasnya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Zat-zat bermuatan narkoba bahkan bisa disisipkan dalam penganan jajan anak dan remaja," kata Bamsoet, dalam siaran persnya, Ahad (11/3)
Selain itu, meningkatnya populasi komunitas pengidap kelainan seksual atau perilaku seks menyimpang pun sudah menjadi ancaman nyata bagi anak dan remaja. Selain karena keleluasaan bergerak di ruang publik, perkembangan pesat teknologi media sosial (Medsos) memungkinkan komunitas ini sangat mudah menyergap anak dan remaja. Karena mereka bisa berpenetrasi hingga ke ruang tidur anak.
"Tidak pernah diperhitungkan sebelumnya bahwa kecerobohan orang tua memberikan peralatan elektronik atau gadget sebagai mainan anak pun mulai dirasakan eksesnya. Begitu juga kecerobohan orang tua mengizinkan anak-anak mengendarai motor," kata Politikus Partai Golkar ini.
Kemudian, banyak anak dan remaja sudah sampai pada level kecanduan terhadap gadget. Mereka mengurung diri ditemani gadget, enggan berinteraksi sosial atau bermain bersama teman-teman sebaya. Karena fokus pada gadget, tidak sedikit anak dan remaja mengalami kesulitan menyusun kalimat ketika berbicara atau bercakap lisan.
"Di luar rumah, potensi ancaman terhadap anak dan remaja sangat besar. Negara harus meningkatkan kepedulian pada urgensi memberi perlindungan maksimal bagi anak dan remaja di ruang publik," tutur Bamsoet.
Kemudian, mengacu pada ragam ancaman itu, rumusan strategi atau kebijakan perlindungan anak dan remaja jangan lagi sepotong-sepotong, melainkan harus komprehensif. Untuk kepentingan ini, sebuah inisiatif baru sangat diharapkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.