Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Dilindungi di Bantul

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal penjualan satwa dilindungi.

Republika/Wahyu Suryana
Satwa sitaan hasil dari penangkapan penjualan satwa dilindungi di Bantul,Yogyakarta
Rep: Wahyu Suryana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ditreskimsus Polda DIY berhasil menangkap pelaku penjualan satwa dilindungi di Desa Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, DIY.


Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang seorang warga yang akan melakukan penjualan satwa dilindungi.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, Junita Parjanti yang langsung mendapatkan informasi tersebut langsung mengecek kesehatan para satwa untuk kemudian dibawa ke Stasiun Flora dan Fauna Bunder di Gunungkidul.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Wahyu Suryana
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler