Bea Cukai Bali Harus Waspadai Masuknya Obat Terlarang
Pintu masuknya obat-obatan terlarang melalui wisatawan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan, Bea Cukai Bali harus waspada terhadap masuknya obat-obatan terlarang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Teluk Benoa. Pada Oktober yang akan datang, Bali akan menjadi tuan rumah dalam IMF-World Bank Annual Meeting 2018.
“Karena pintu masuknya obat-obatan terlarang tersebut melalui wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan lokal agar kita harus waspada terhadap hal ini,” katanya disela-sela Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Kantor Bea dan Cukai, Bali, Senin, (30/4).
Politikus PDI Perjuangan itu memaparkan, bukan hanya Bandara Ngurah Rai saja, tapi Teluk Benoa juga perlu diperketat pengamanannya. Bea dan Cukai pernah mendapatkan obat-obatan terlarang diselundupkan ke Bali, dengan cara dimasukkan ke dalam anus dan alat vital perempuan.
“Bea dan Cukai Bali sudah banyak sekali mendapatkan temuan-temuan lainnya. Kemarin ada kendaraan-kendaraan impor yang tidak memenuhi persyaratan administrasinya sehingga harus ditahan di kantor pusat. Narkoba, obat-obatan terlarang dan juga barang-barang yang memang tidak seharusnya masuk ke Indonesia, semaksimal mungkin diberlakukan hal seperti itu,” ujarnya.
Politikus dapil Bali ini mengatakan, banyak sekali temuan-temuan yang tidak terungkap. Jangan sampai penyebaran ini menjadi masif. Ia pun mengapresiasi Bea dan Cukai yang sudah bekerja sama dengan BNNP Bali dan Polda Bali, guna mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
“Keberhasilan yang sudah berjalan selama ini harus lebih ditingkatkan lagi. Karena ini semua sudah mencapai hasil yang bagus, akan lebih baik untuk ditingkatkan lagi. Jika diperlukan sarana dan prasarana lainnya demi mendukung hal tersebut, kami akan komunikasikan dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.