Bawaslu Melarang Partai Usung Caleg Mantan Koruptor

Meminta komitmen moral dari seluruh partai untuk tidak mencalonkan mantan koruptor.

Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
Ketua Bawaslu, Abhan (tengah)
Rep: Fakhtar Khairon Lubis Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan pertemuan dengan PKB terkait sosialisasi pengawasan Pilpres 2019.


Ketua Bawaslu, Abhan, meminta komitmen moral dari seluruh partai untuk tidak mencalonkan mantan koruptor.

Abhan menambahkan, tidak ada sanksi pidana bagi partai yang melanggar. Namun, untuk mendiskualifikasinya tetap menjadi wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Fakhtar Khairon
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler