UGM Bantah Lindungi Pelaku Perkosaan

Pelaku harus dihukum secara setimpal.

Republika TV/Wahyu Suryana
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono (Kanan)
Rep: Wahyu Suryana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) membantah tuduhan bahwa pihak universitas melindungi terduga pelaku pemerkosaan mahasiswi UGM.


Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono mengaku bahwa UGM tidak pernah menyatakan untuk melindungi pelaku tersebut.

Panut pun menegaskan bila terbukti bersalah, pelaku harus dihukum secara setimpal.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Wahyu Suryana
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler