Berpoligami Harus Mempunyai Ilmu dan Harta

MUI: Poligami tidak Diperintahkan tapi Juga tak Dilarang

ANTARA
Buku nikah (ilustrasi)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, jika ingin berpoligami tentunya harus mempunyai ilmu dan harta. Jika tidak, berarti hanya nekat saja.


Menurut dia, Islam membolehkan poligami dengan syarat harus berlaku adil. Orang tersebut harus mengerti ilmu adil agar mampu bersikap.

Yunahar menegaskan, poligami itu tidak diperintahkan. Meski begitu, poligami juga tidak dilarang.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler