Sleman Musnahkan 17 Ribu KTP Rusak

Pemusnahan tersebut juga dilakukan demi menghindari penyalahgunaan.

Republika TV/Wahyu Suryana
KTP rusan dan invalid di Kabupaten Sleman
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman memusnahkan sebanyak 17.789 Kartu Tanda Penduduk (KTP) rusak atau invalid. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat mengatakan, selain rusak dan invalid, KTP yang dimusnahkan termasuk yang gagal cetak.

Jazim menambahkan, pemusnahan tersebut juga dilakukan demi menghindari penyalahgunaan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Wahyu Suryana
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler