Tanggapan PBNU Soal Usulan Potong Tangan Bagi Koruptor

Usulan dari sekelompok orang ataupun individu tidak harus dijalankan.

Republika TV/Havid Al Vizki
Ketuam Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketuam Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj menilai hukuman potong tangan harus dibahas oleh parlemen.


Said mengatakan, usulan dari sekelompok orang ataupun individu tidak harus dijalankan. Masih panjang tahap yang dilalui seperti melewati keputusan parlemen.

Sebelumnya, Ustaz Tengku Zulkarnain mengusulkan bahwa pelaku korupsi harus melalui hukuman dipotong tangannya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler