Pembatasan Media Sosial, BSSN: Kami Serahkan ke Pemerintah
Pemerintah masih membatasi akses beberapa media sosial dan aplikasi berkirim pesan.
Republika TV/M Rizki Triayana
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah masih membatasi akses beberapa media sosial dan aplikasi berkirim pesan. Saat ditanya perihal itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyerahkan kembali kepada pemerintah.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian jelaskan, institusinya saat ini lebih dalam memberikan saran dan masukan.
Hinsa mengatakan, BSSN tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan atau langkah kedepan. Menurut dia, semua kebijakan ada di Kemenkopolhukam.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler