Pembatasan Media Sosial, BSSN: Kami Serahkan ke Pemerintah

Pemerintah masih membatasi akses beberapa media sosial dan aplikasi berkirim pesan.

Republika TV/M Rizki Triayana
Kepala BSSN, Hinsa Siburian (Kiri)
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah masih membatasi akses beberapa media sosial dan aplikasi berkirim pesan. Saat ditanya perihal itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyerahkan kembali kepada pemerintah.


Kepala BSSN, Hinsa Siburian jelaskan, institusinya saat ini lebih dalam memberikan saran dan masukan.

Hinsa mengatakan, BSSN tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan atau langkah kedepan. Menurut dia, semua kebijakan ada di Kemenkopolhukam.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana     Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler