Pemerintah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi Bisa Kurangi Penganguran

Apjati menyambut baik dan mendukung pembukaan kembali sektor domestik di Timur Tengah

Republika.co.id
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama Ketua Umum Apjati Said saleh Alwani.
Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi sejak 2015. Meski sudah ditutup sejak 10 tahun lalu, tercatat minimal 25 ribu PMI tetap bekerja di Arab Saudi secara ilegal.

Baca Juga


Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding pun berencana mencabut moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah. Dia ingin menekan, mengurangi atau menihilkan angka pekerja migran ilegal menjadi resmi.

Meski begitu, Karding tetap berhati-hati dengan sejumlah syarat yang perlu dipenuhi pemerintah Arab Saudi apabila moratorium dibuka. Pertama, gaji untuk pekerja sektor domestik minimum berada di angka 1.500 riyal atau sekitar Rp 7,5 juta per bulan.

Kedua, pemerintah Arab Saudi harus memperhatikan keselamatan PMI dengan menyediakan jaminan asuransi kerja. Selanjutnya, ada integrasi data di pemerintah Arab Saudi dengan tidak lagi mengacu sistem lama yang mempekerjakan PMI langsung ke majikan, melainkan harus diubah melewati perusahaan penyalur.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Said Saleh Alwaini pun merespons positif kebijakan Menteri Karding. Menurut dia, berbagai langkah yang diambil Karding adalah strategi pemulihan untuk meningkatkan keterampilan PMI di Arab Saudi.

"Kami menyambut baik dan mendukung upaya pembukaan kembali sektor domestik di Timur Tengah sebagai bagian dari strategi pemulihan tenaga kerja migran Indonesia," kata Said di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Tak hanya itu, menurut Said, dengan dibukanya moratorium maka dapat mengurangi tingkat pengangguran di dalam negeri. Pun PMI bisa mengembangkan karier yang lebih baik di luar negeri.

"Pembukaan kembali sektor domestik pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah ini bukan hanya tentang menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membuka peluang bagi para pekerja kita untuk meningkatkan keterampilan, membangun pengalaman, dan memperkaya wawasan mereka," ujar Said.

 

Dia meyakini, pembukaan moratorium di Arab Saudi bakal memberikan manfaat yang lebih luas bagi para PMI. Tentu saja hal itu harus diikuti dengan kebijakan yang tepat dalam pemberian perlindungan selama bekerja di sana.

"Kami yakin para pekerja kita dapat tumbuh dan memberikan manfaat yang luas, baik bagi diri mereka sendiri, keluarga, maupun bagi kemajuan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Said.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler