Permohonan Pemohon Dinilai Sulit Dikabulkan Hakim MK
Beberapa fakta di persidangan dinilai tak kuat untuk membuktikan kecurangan Pemilu.
Republika/Putra M. Akbar
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi menilai permohonan pemohon perselisihan pemilu akan sulit dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, dari beberapa fakta di persidangan tidak ada fakta kuat untuk membuktikan kecurangan dalam pemilu.
Namun, menurut Veri analisa itu disusun berdasarkan analisa terhadap permohonan dan proses persidangan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler