Revisi UU KPK, Wiranto: Jangan Curigai Presiden
Wiranto minta masyarakat tidak berprasangka buruk terkait revisi UU KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto minta masyarakat tidak berprasangka buruk terkait revisi UU KPK. Menurut dia, hilangkan kecurigaan kepada lembaga negara yang mengolah hal ini.
Wiranto berharap masyarakat tidak berpikir revisi undang-undang ini berpihak. Dia meminta untuk tidak mencurigai pemerintah maupun presiden.
Wiranto juga mengajak untuk semuanya agar masuk ke dalam satu pemikiran yang konstruktif dan positif. Undang-undang, menurut dia, tidak boleh statis, melainkan dapat menyesuaikan kondisi yang ada saat ini.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhamad Rifani Wibisono
Video Editor | Fian Firatmaja