Dinilai Jadi Ladang Korupsi, TP4 Segera Dibubarkan
Kemenkopolhukam serta Kejaksaan Agung sepakat untuk membubarkan TP4.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Mahfud MD berkunjung ke Kejaksaan Agung. Pada kunjungan tersebut Kemenkopolhukam serta Kejaksaan Agung sepakat untuk membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Mahfud mengatakan, saat ini TP4 dipergunakan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam membuat program kerja daerah agar terhindar dari korupsi. Namun, seiring perkembangannya TP4 dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Mahfud tegaskan banyak oknum-oknum yang mengambil keuntungan di TP4. Ia menilai bahwa oknum tersebut yang merusak hasil kerja baik TP4, banyak pemerintah daerah yang berlindung dibalik TP4.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja