'Jangan Sampai Ada Istilah Gagal Menikah Akibat Sertifikasi'
Pelatihan sertifikasi perkawinan masih belum maksimal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan selama ini pelatihan sertifikasi perkawinan masih belum maksimal. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Amirsyah Tambunan, jika sertifikasi perkawinan akan resmi sebagai persyaratan sebelum menikah, harus memiliki dampak yang baik.
Menurut dia, jangan sampai ada istilah tidak jadi menikah akibat tidak lulus persayaratan sertifikasi perkawinan. Sertifikasi perkawinan menurutnya diperlukan untuk memberikan kemampuan serta pengetahuan tentang pernikahan.
Amirsyah menambahkan, tentunya harus ada batasan penilaian untuk pasangan yang akan menikah. Dan, ia pun berharap dengan adanya sertifikasi perkawinan bisa menjawab tingginya angka perceraian.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja