Komnas HAM Meminta Kasus LA Ditinjau Kembali

Komnas HAM: Penangkapan demonstran Luthfi harus ditinjau kembali.

Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk meninjau ulang penangkapan demonstran, Luthfi Alfiandi (LA). Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik, aparat penegak hukum harus melihat kembali apakah pasal-pasal yang diterapkan sudah tepat.

Ahmad Taufik mengatakan, pasal-pasal yang ditujukan kepada demonstran LA harus diperiksa kembali. Ia menegaskan, pasal yang digunakan jangan berlebih-lebihan.

Ia menambahkan, banyak informasi yang masih simpang siur tentang demonstran tersebut. Karena, informasi tentang penangkapan pelajar pada saat aksi demo menuntut RKUHP sudah dibebaskan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler