In Picture: Polda Metro Ringkus Komplotan Penipu Kartu Kredit
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tujuh orang anggota komplotan penipu kartu kredit. Dalam menjalankan aksi penipuan, tersangka melakukannya dengan modus berpura-pura menjadi petugas bank.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, mengatakan, modus operandi kelompok ini adalah dengan melakukan transaksi daring menggunakan kartu kredit korban. Pelaku kemudian menelpon pemilik kartu kredit dengan mengaku sebagai petugas bank untuk untuk menanyakan apakah si korban baru saja melakukan transaksi. Padahal itu adalah modus tersangka untuk mendapatkan kode one time password (OTP) yang dikirim oleh bank penerbit kartu kredit untuk menyetujui pembayaran.