KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz, Kamis sekitar pukul 01.05 WIB.

Republika/Thoudy Badai
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz. Lokasi rumah Djan di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025) dini hari WIB, terkait kasus buronan Harun Masiku.

Baca Juga


Dari pantauan di lokasi, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan sekitar pukul 01.05 WIB. Mereka membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil. Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

Menurut informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam. Tim penyidik KPK menggeledah rumah politikus senior PPP tersebut terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam.

"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam WIB.

Tessa mengatakan, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung. Dia belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Tessa belum menerima informasi detail soal alamat rumah yang digeledah. Namun, ia membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik seseorang berinisial DF.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler