In Picture: Truk Muatan Berlebih Dilarang Menyeberang di Pelabuhan Merak

Hal ini dilakukan karena truk kelebihan muatan berpotensi merusak jalan.

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatra antre sebelum masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (7/3/2020).

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatera antre sebelum masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (7/3/2020).

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatera antre sebelum masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (7/3/2020).

Rep: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID BANTEN -- Kementerian Perhubungan mengeluarkan larangan bagi truk serta kendaraan lain dengan muatan berlebih (over dimensi maupun over loading) untuk menyeberang di jalur Merak-Bakauheni maupun sebaliknya. Hal ini dilakukan karena truk kelebihan muatan berpotensi merusak jalan yang berakibat merugikan negara dan kepentingan umum.


sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler