Sekolah Islam Diimbau Sinergi dengan Pemda Cegah Corona
Pesantren juga diminta melakukan langkah pencegahan corona.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas, beberapa pemerintah daerah (Pemda) telah mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah. Untung mendukung tujuan tersebut, Kementerian Agama meminta sekolah atau perguruan tinggi Islam mengikuti kebijakan yang ada.
Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag mengimbau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) serta ujian di madrasah dan pondok pesantren menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan Pemda setempat. Kemenag juga telah menyampaikan edaran terkait hal ini kepada Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, serta Kepala Madrasah.
"KBM dan kegiatan ujian menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah daerah sudah mengambil kebijakan menutup kegiatan belajar di sekolah. Pendidikan Islam juga menyesuaikan, termasuk untuk daerah Jabodetabek," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (15/3).
Untuk mengantisipasi kebutuhan siswa madrasah selama penutupan belajar di kelas, ia meminta Kanwil dan Kankemenag memerintahkan kepala dan guru madrasah menyiapkan bahan belajar bagi siswa. Sebab, kegiatan belajar siswa sejatinya tetap berjalan, hanya berpindah ke rumah masing-masing.
Kemenag juga dalam waktu dekat akan menggelar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Berbasis Komputer. Untuk daerah yang aktivitas pendidikan di sekolahnya sudah ditutup, ujian akan dilakukan secara khusus setelah masa liburan berakhir.
"Pelaksanaan Ujian Nasional akan mengikuti kebijakan Kemendikbud, jika jadwalnya bertepatan dengan kebijakan daerah menutup aktivitas belajar di sekolah," ujarnya.
Bagi Madrasah dan Pondok Pesantren yang berbasis asrama atau ma'had maupun pondok pesantren, Kemenag minta membatasi aktivitas siswa maupun santrinya di luar asrama. Bahkan jika memungkinkan, orang tua atau wali santri tidak menjenguk terlebih dahulu.
Madrasah berbasis asrama dan pesantren juga diminta mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. Caranya, dengan melakukan edukasi agar melakukan cuci tangan menggunakan sabun.
Selain itu, madrasah juga diminta membersihkan lingkungan asrama, menggulung karpet masjid atau mushla, dan mengikuti protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Madrasah berasrama dan pesantren diminta menyiapkan hand sanitizer dan memastikan orang yang keluar masuk asrama tahu komplek terbebas dari corona dengan melakukan pemeriksaan tempratur," ucap Kamaruddin.
Ia melanjutkan, kepada Lembaga Pendidikan Islam diminta mengintensifkan koordinasi dengan Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan lainnya. Koordinasi penting dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.
"Apabila terdapat siswa/santri/guru/lainnya yang mengalami gejala virus Covid-19, agar segera berkoordinasi dengan Puskesmas/Fasilitas Kesehatan lainnya terdekat," ucapnya.
Menteri Agama Fachrul Razi menyebut upaya mencegah penyebaran virus corona harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak. Kepada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), ia meminta agar mengambil kebijakan tegas yang diperlukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Jika sudah diperlukan, berlakukan belajar mengajar jarak jauh. Batasi dosen dan mahasiswa ke kampus, sampai keadaan membaik," ujarnya.
Salah satu sekolah agama yang telah melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran virus corona adalah Al Wafi Islamic Boarding School. Sekolah menjalankan aturan baru hingga memperketat keluar masuknya civitas dan tamu di pesantren.
"Kewajiban bagi setiap santri, pegawai, dan tamu untuk melalui satu pintu. Disensor hingga mencuci tangan dengan hand sanitizer saat masuk pesantren, dan menghimbau santri untuk sebelum makan di pesantren”, Ujar Direktur (Mudir Umum) Al Wafi Islamic Boarding School, Ustaz Zainal Abidin, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (15/3).
Setiap ruangan juga telah disediakan botol penyanitasi tangan. Dengan pemberlakuan sistem satu pintu, sekolah bisa melakukan screening dengan sensor suhu badan, penyemprotan antiseptik.