Pemprov Aceh Siapkan Qanun Bantu Beasiswa untuk Pesantren
Bantuan beasiswa untuk pesantren wujud kepedulian Aceh.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh mengupayakan program beasiswa bagi pendidikan dayah atau pesantren yang direncanakan melalui dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny, mengatakan pihaknya mulai mengumpulkan gagasan terkait rancangan Pergub Aceh tentang beasiswa pendidikan dayah, dalam sebuah focus group discussion (FGD).
"FGD ini merupakan perintah qanun Aceh nomor 9 tentang penyelenggaraan Pendidikan Dayah. Ada 18 Pergub Aceh yang harus kita siapkan, sehingga qanun penyelenggaran pendidikan dayah bisa bekerja opersional," katanya di sela-sela pembukaan FGD di Banda Aceh, Rabu (11/3).
Dia menyebutkan dalam FGD membahas tentang rancangan Pergu Aceh untuk bantuan pendidikan untuk thalabah atau santri. Dengan demikian santri dayah akan diberikan kesempatan untuk memperoleh beasiswa pendidikan, sehingga dapat menimba ilmunya hingga ke luar negeri.
Kata dia, dengan selesainya Pergub tersebut nantinya maka Dinas Pendidikan Dayah Aceh dapat memfasilitasi bantuan pendidikan bagi santri maupun maha santri.
Dia mengatakan, kini terdapat enam Ma'had Aly yang telah berdiri di Aceh. "Kita harapkan dengan lahirnya Pergub ini akan ada perhatian yang sama dari Pemerintah Aceh terhadap santri," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Azhari, yang juga ketua pelaksana FGD mengatakan tujuan dikusi itu untuk memberikan kemudahan bagi santri dayah dalam mendapatkan bantuan pendidikan yang layak.
Menurut dia, ada 18 qanun yang sedang dipersiapkan dalam rancangan Pergub Aceh. "Ini sebagai bentuk petunjuk teknis pelaksanaan qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Dayah Aceh. Salah satunya adalah pengalokasian beasiswa pendidikan bagi thalabah atau santri dayah," katanya.