Tambah 17 Kasus, Total 134 Orang Positif Corona di Indonesia
Pemerintah mengumumkan jumlah pasien positif corona bertambah menjadi 134 orang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyampaikan jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah 17 orang per hari Senin (16/3) ini. Dengan begitu, total sudah ada 134 kasus positif corona sejak pertama kali diumumkan pemerintah dua pekan lalu.
"Penambahan kasus ada 17. Rinciannya, berasal dari Provinsi Jawa Barat 1 orang, Banten 1 orang, Jawa Tengah 1 orang, DKI Jakarta 14 orang," ujar Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam jumpa pers di RSPI Sulianti Saroso, Senin (16/3).
Yuri menjelaskan dari 134 orang tersebut ada delapan orang yang dinyatakan sembuh dan lima orang lainnya meninggal dunia. Ada penambahan pasien yang dinyatakan sembuh, yakni pasien kasus 1, 2, dan 3.
Seperti diketahui, kasus 1 dan kasus 2 merupakan dua kasus pertama Covid-19 di Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/3) lalu. Keduanya disinyalir sempat melakukan dengan pasien positif Covid-19 dalam sebuah acara dansa di Jakarta Selatan. Sedangkan pasien kasus 3 merupakan hasil penelusuran dari kasus 1.
Jumlah spesimen yang diperiksa pemerintah hingga Senin (16/3) adalah 1.138 spesimen dengan hasil negatif 1.011 orang. Masih ada 10 spesimen yang menunggu hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memasukan lockdown (menutup kota atau negara) sebagai salah satu kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Ia juga mengingatkan lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat, dan para kepala daerah tak boleh mengambil dan menerapan kebijakan tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown yang paling penting dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain," kata Presiden Joko Widodo di istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).
Presiden Jokowi melanjutkan, keputusan lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah. "Perlu saya tegaskan pertama, kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat, kebijakan ini tidak boleh diambil pemerintah daerah," tegasnya.
Presiden menekankan pelaksanaan social distancing atau memberikan jarak dengan orang lain. Dengan menjaga jarak dan mengurangi berada di kerumunan orang banyak, Jokowi menilai hal itu bisa mengurangi risiko tertular virus corona.
"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19," ucapnya.
Jokowi juga mengimbau kepada kementerian maupun pemerintah daerah untuk tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat, baik itu terkait kebutuhan pokok, kesehatan dan layanan-layanan publik lainnya.
Jokowi menambahkan, dirinya terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah yang terukur. "Hal ini agar kita bisa menghambat virus Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa memperburuk kehidupan masyarakat," tutur Presiden.