WHO Minta Prioritaskan Pasien Lansia

Hak prioritas diberikan pada lansia, khususnya yang memiliki penyakit penyerta.

Flickr
WHO meminta kepada setiap negara untuk memprioritaskan pasien lansia, khususnya yang memiliki penyakit penyerta dalam penanganan COVID-19 (Foto: Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus)
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, meminta kepada setiap negara untuk memprioritaskan pasien lansia, khususnya yang memiliki penyakit penyerta dalam penanganan COVID-19. Semua kasus yang dikonfirmasi positif harus diisolasi di fasilitas kesehatan untuk mencegah penularan dan mendapatkan perawatan.

Tedros dalam keterangannya pada media dikutip di laman resmi WHO di Jakarta, Selasa (17/3), mengatakan bahwa kasus positif dengan gejala yang ringan pun harus tetap dilakukan isolasi. Namun Tedros mengakui kapasitas pelayanan kesehatan mulai kewalahan akan jumlah lonjakan pasien COVID-19.

"Kami menyadari bahwa banyak negara telah melebihi kapasitas mereka untuk merawat kasus-kasus ringan di fasilitas kesehatan khusus. Dalam situasi itu, negara-negara harus memprioritaskan pasien yang lebih tua dan mereka yang memiliki kondisi mendasar," kata dia.

Tedros menyebutkan, beberapa negara telah memperluas kapasitas layanan kesehatannya dengan menggunakan stadion ataupun pusat kebugaran untuk merawat kasus-kasus ringan. Sementara kasus-kasus parah dan kritis dirawat di rumah sakit. Pilihan lainnya, beberapa negara juga menganjurkan pasien dengan gejala ringan untuk diisolasi dan dirawat di rumah.

Ia menekankan, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan apabila orang yang terinfeksi COVID-19 mengisolasi diri di rumah. Pasalnya, mereka berisiko menularkannya pada anggota keluarga lain.

Baca Juga


Orang yang dirawat di rumah dan orang yang merawatnya harus menggunakan masker saat berada di ruangan yang sama. Tempat tidur dan kamar mandi orang yang terinfeksi juga harus terpisah.

Tetapkan hanya satu orang yang merawat orang yang sakit, yaitu orang yang dalam keadaan sehat dan tanpa memiliki penyakit penyerta. Orang yang merawat harus mencuci tangan setelah kontak dengan pasien atau lingkungan terdekatnya.

Orang yang sudah tidak merasa sakit setelah menderita penyakit COVID-19 masih memungkinkan menginfeksi orang lain. Kemungkinan ini bisa terjadi hingga dua pekan setelah gejala hilang.

"Orang yang terinfeksi COVID-19 masih dapat menginfeksi orang lain setelah mereka berhenti merasa sakit, sehingga tindakan ini harus dilanjutkan setidaknya dua minggu setelah gejala hilang," kata Tedros.

WHO mengkhawatirkan ketika virus berpindah ke negara-negara berpenghasilan rendah. Dampak yang bisa diakibatkan pada populasi dengan prevalensi HIV yang tinggi atau pada anak-anak yang kekurangan gizi bisa lebih buruk.

WHO juga meminta orang-orang untuk menahan diri dari menimbun barang-barang penting, termasuk obat-obatan dan produk penting lainnya yang bisa memperburuk penderitaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler