KBRI: Sembilan WNI Positif Corona di Singapura
KBRI di Singapura mengkonfirmasi ada sembilan WNI positif corona di negara itu.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kedutaan Besar RI di Singapura mengkonfirmasi, hingga Selasa (17/3), ada sembilan orang warga negara Indonesia (WNI) yang terdeteksi positif terjangkit virus corona atau Covid-19 di Singapura. Satu diantara WNI tersebut telah dinyatakan sembuh, sementara delapan lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers menyatakan Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID19 ke-237 di Singapura, yaitu WNI pemegang Singapore Work Pass berusia 36 tahun berjenis kelamin perempuan. WNI tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara dan kawasan terinfeksi COVID-19.
Ia kini dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura. WNI tersebut terhubung dengan kasus ke-225 yang merupakan WN Singapura dengan riwayat perjalanan ke Indonesia pada 3 hingga 7 Maret 2020.
"Dengan ini total sembilan WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura," ujarnya.
Ratna menerangkan, delapan kasus WNI positif COVID-19 lainnya yaitu kasus ke-21 merupakan WNI berusia 44 tahun, telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit.
Kemudian kasus ke-133 WNI berusia 62 tahun dirawat di National University Hospital (NUH), kasus ke-147, WNI berusia 64 tahun dirawat di NCID, kasus ke-152 WNI berusia 65 tahun dirawat di Singapore General Hospital, kasus ke-170 WNI berusia 56 tahun dirawat di SGH. Lalu kasus ke-181 WNI berusia 83 tahun dirawat di Gleneagles Hospital, kasus ke-182 WNI berusia 76 tahun juga dirawat di Gleneagles Hospital serta kasus ke-212 WNI berusia 64 tahun dirawat di NCID.
"Adapun dari delapan WNI yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, lima dalam kondisi stabil dan tiga di ICU," katanya.
KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihakpihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.