Rencana Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Tetap Maret

Pembayaran dana nasabah Jiwasraya tetap memerlukan persetujuan Panja DPR.

Republika/Intan Pratiwi
Staf ahli menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Rep: Muhammad Nursyamsyi Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya tetap konsisten dalam upaya pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN tetap berusaha mengupayakan pengembalian dana nasabah Jiwasraya pada Maret seperti rencana awal, meski saat ini pemerintah sedang fokus dalam penanganan penyebaran virus Korona jenis baru atau Covid-19.


Kendati begitu, lanjut Arya, realisasi pembayaran dana nasabah Jiwasraya tetap memerlukan persetujuan dari panitia kerja (panja) DPR. "Untuk Jiwasraya, kalau keputusan panja DPR bisa didapat, kami konsisten untuk pembayaran dan (manajemen) Jiwasraya akan tetap melakukan pembayaran pada Maret," kata Arya saat video conference dengan media di Jakarta, Rabu (18/3).

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, keputusan mengenai skema pembayaran nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan disampaikan usai rapat dengan panitia kerja (panja) Komisi VI DPR. Pemerintah, kata Kartika, masih menunggu anggota DPR yang saat ini ini masih menjalani masa reses hingga 22 Maret atau 23 Maret.

"Setelah reses akan ada raker dengan DPR," ujar Kartika di Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3).

Kartika menjelaskan, rapat panja juga akan menentukan secara detail terkait skema pembayaran, termasuk nasabah-nasabah yang mendapat prioritas dalam pembayaran.  Pada prinsipnya, kata Kartika, pemerintah akan memprioritaskan nasabah tradisional untuk mendapat pembayaran terlebih dahulu.

"Intinya kita akan bayar yang tradisional polis karena kita memang utamakan para pensiunan. Itu yang kita lakukan, memang nilainya masih kita godok," ucap Kartika.

Kartika optimistis, DPR akan menyambut positif sejumlah skema yang telah dirancang pemerintah dalam mengembalikan dana nasabah Jiwasraya. Kartika juga meyakini, proses pembayaran dapat terealisasi begitu ada persetujuan dari DPR.

"Saya rasa hanya komunikasi dengan DPR supaya semuanya dikoordinasikan dengan baik, termasuk dengan Kemenkeu dengan OJK," kata Kartika.

Kartika menyampaikan, pendanaan untuk membayar nasabah akan tersedia pada waktunya. Meski begitu, ia enggan, menyebut dana yang telah disiapkan Jiwasraya untuk memgembalikan dana nasabah. "Hal itu menjadi kewenangan manajemen Jiwasraya," ujarnya. 

Kartika menjelaskan sumber dana untuk pembayaran nasabah Jiwasraya berasal dari aset perusahaan seperti obligasi hingga penjualan properti milik Jiwasraya seperti Cilandak Town Square (Citos) yang sudah mendapat sejumlah tawaran. Kendati begitu, dirinya enggan mengungkap investor yang tertarik membeli Citos.

 

"Kita juga akan melakukan penjualan properti, ada beberapa properti yang baik termasuk Citos (Cilandak Town Square)," ucap Kartika.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler