Polda Sulsel Putuskan tak Bubarkan Ijtima Jamaah Tabligh

Polda Sulsel menilai pembubaran paksa timbulkan mudharat.

Dok
Polda Sulsel menilai pembubaran paksa timbulkan mudharat. Ijtima Jamaah Tabligh Asia(Dok)
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR— Aparat kepolisian memilih untuk tidak membubarkan paksa Ijtima Dunia Zona Asia pengikut Jamaah Tabligh 19-22 Maret 2020 di Pakkatto, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, meski pelaksanaannya tak mengantongi izin. 

Baca Juga


Polisi memutuskan melokalisasi peserta dan perhelatan yang menghadirkan ribuan orang tersebut guna mengantisipasi penyebaran coronavirusdisease (COVID-19) di lokasi tersebut.

"Kalau kami bubarkan bisa saja, tapi dampaknya nanti, bahaya buat kita. Tapi saat ini dilokalisasi tempat itu sampai kegiatan selesai," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/3).

Menurut dia, langkah awal saat ini yang diambil adalah melaksanakan lokalisasi tempat pertemuan tersebut, sebab bila dibubarkan paksa karena tidak memiliki izin maka dampak yang ditimbulkan tentu ada.

Selain itu, dari pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin pelaksanaan acara karena akan menghadirkan ribuan orang di sana, namun tidak diindahkan pihak panitia penyelenggara.

"Mereka memaksakan tetap melanjutkan kegiatannya. Alasan mereka bahwa persiapan sudah setahun lalu. Malah sudah kumpul-kumpul uang dari jamaah semuanya," kata Guntur.

"Seandainya dibatalkan, apa tanggapan mereka dan segala macam risiko itu ada. Sementara para jamaah sudah berdatangan, ribuan orang," tambah dia.

Mengenai pertemuan tersebut juga menghadirkan warga negara asing, Kapolda membenarkan, hanya saja dari infomasiyang diterima, mereka datang ke Indonesia jauh sebelum wabah corona merebak.

"Ada warga negara asing. Dan itu sudah datang di Indonesia, sebelum isu corona ada, mereka sudah ada. Itukan Jamaah Tabligh, mereka berpidah-pindah tempat di masjid, sambil menunggu pembukaan acara besok," ujarnya.

"Bisa saja kami larang, tolak, suruh bubar, tapi bisa lebih besar mudharatnya dari pada itunya (dampak). Kemungkinan nanti, seandainya juga dilaksanakan, apa boleh buat, kita tetap amankan, mengawasinya walaupun tidak diberikan ijin," ungkap Mas Guntur.

Selain itu, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan ketat wajib diberikan, mengingat sehabis pertemuan itu, siapa yang tahu dua tiga hari kedepan, setelah para jamaah bubar, mereka langsung ke masjid-masjid yang menjadi tempat persinggahannya.

Soal WNA yang ikut dalam pertemuan akbar itu, perwira tinggi Polri ini menegaskan, diberikan tempat khusus dan tidak dicampur dengan warga Indonesia, sebagai bagian dari pencegahan dini.

"Khusus WNA sudah ditempatkan khusus, tidak bercampur dengan warga Indonesia. Terpisah dan semua sudah dicek satu-satu, sejauh ini tidak ada apa. Tapi kita tidak tahu kedepan, apakah dua tiga hari nanti ada perkembangan. Yang jelas bahwa SOP kita sudah lakukan sama dengan pemerintah setempat," tuturnya.

Kapolda menambahkan bagi warga lokal telah diimbau untuk tidak mengikuti kegiatan yang dimaksud. Selain tidak mendapat izin, ini juga sangat penting karena berkaitan dengan masalah COVID-19.

Secara terpisah Gubernur Sulsel,  HM Nurdin Abdullah, saat wawancara langsung di salah satu televisi nasional Kompas TV menegaskan kegiatan itu tidak berizin dan dilakukan lokalisasi.

"Katanya, menurut mereka belum dapat pemberitahuan, (soal tidak diberi ijin). Kita sekarang terus memantau kesehatan mereka. Jadi satu-satu mereka datang kita cek. Dan sekarang kita lokalisasi, pak Kapolda juga sudah menurunkan personel untuk berjaga-jaga," tambahnya.

Berdasarkan infomasiyang diperoleh di lapangan, saat ini peserta Ijtima Dunia yang sudah hadir di lokasi sebanyak 8.694 orang, termasuk 411 orang WNA dari sembilan negara seperti Pakistan, India, Malaysia, Thailand, Brunei, Timor Leste, Arab Saudi, Bangladesh dan Filipina. Rencana pembukaan akan berlangsung Kamis 19 Maret dan berakhir 22 Maret 2020.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler