Nadiem: Belajar Di Rumah Perlu Dibuat Prosedur Khusus

Prosedur belajar di rumah harus memiliki pedoman.

Ist
Nadiem: Belajar Di Rumah Perlu Dibuat Prosedur Khusus. Foto: Mendikbud, Nadiem Makarim(Ist)
Rep: Inas Widyanuratikah Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta dinas pendidikan ataupun perguruan tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring. Pedoman harus mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah.

Nadiem mengatakan, pembelajaran di rumah merupakan kewenangan masing-masing dinas pendidikan ataupun pimpinan perguruan tinggi. Oleh sebab itu, agar tidak menimbulkan masalah di lapangan perlu diatur lebih lanjut soal detail prosedur dan mekanismenya.

"Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini," kata Nadiem, dalam keterangannya, Jumat (20/3).

Ia menambahkan, pedoman tersebut juga harus memerhatikan situasi, kondisi, juga tantangan setempat. Tugas dan belajar di rumah diharapkan tidak menjadi beban tambahan dalam implementasinya bagi siswa ataupun mahasiswa.

"Bisa jadi pedoman tersebut tidak sama untuk antarjenjang, antarprogram atau antarwilayah," kata Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem memahami perubahan pola pembelajaran yang mendadak tidak mudah dilakukan. Ia juga memahami, apabila perubahan ini bagi beberapa pihak hal ini mungkin menakutkan.

Namun, Nadiem mendorong semua pihak merespons situasi saat ini dengan bijak. "Saya tahu ini tidak mudah bagi semua pihak, tetapi kita harus mencoba. Tujuan utamanya adalah memastikan hak memperoleh pendidikan tetap berjalan, sesuai anjuran Bapak Presiden untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah," kata dia lagi.

Ia menegaskan, belajar di rumah tidak harus selalu memakai peralatan yang canggih. Kegiatan belajar di rumah juga bisa diterapkan melalui metode yang sederhana. Menurut Nadiem, yang paling penting adalah komunikasi antara guru dan siswa yang belajar di rumah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat peningkatan aduan online dari siswa di seluruh daerah terkait penugasan belajar di rumah. Hingga Kamis (19/3), KPAI menerima 51 pengaduan mengeluhkan beratnya penugasan dari para guru yang harus dikerjakan dengan tenggat waktu yang sempit.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan pengaduan berasal dari DKI Jakarta, Bekasi, Cirebon, dan Kuningan (Jawa Barat). Di Jawa Tengah seperti Purwokerto dan Tegal juga memberikan aduan. Aduan juga datang dari Kalimantan Barat dan Bangka Belitung.

"Pengadu dari Jakarta menceritakan bahwa gurunya memberikan tugas membuat film pendek dengan waktu hanya dua hari dan harus diupload dengan minimal mendapatkan 200 like," kata Retno menjelaskan.

Padahal, kata dia, membuat film sampai proses edit tidak mungkin dua hari. Apalagi dengan kondisi guru bidang studi lain juga memberikan berbagai tugas yang bahkan wajib di selesaikan hari itu juga.

Retno menambahkan, ada pengadu menceritakan kalau teman-temannya datang ke rumahnya karena tidak memiliki cukup kuota untuk mendengarkan pembelajaran dari gurunya. "Akhirnya, jadi bertemu banyak orang juga, padahal niatnya merumahkan anak-anak agar tidak berkontak dengan banyak orang, yang justru terjadi malah terpaksa belajar berkelompok karena masalah kuota dan akses internet," kata dia lagi.

Pengadu lain menyampaikan anaknya sudah berada didepan laptop pukul 06.00 pagi karena ada gurunya yang akan menyampaikan tugas pada waktu tersebut. Sementara tugas-tugas lain datang kemudian dan deadlinenya pendek.

"Akibatnya sang anak bahkan tak sempat sarapan dan baru makan jam 13.00 WIB. Sang ibu khawatir hal tersebut malah menurunkan imun anaknya gegeara lelah dan telat makan," kata dia lagi.

Retno menambahkan, ada siswa yang tensinya sampai naik karena banyak tugas dan harus menggunakan telepon genggam mengerjakannya. Masalah-masalah yang muncul ini mestinya tidak terjadi. KPAI pun meminta pemangku kepentingan membangun rambu-rambu untuk guru dalam memberikan tugas. 

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler