Pasien Covid-19 WNI di Singapura Meninggal Dunia
Pasien laki-laki berusia 64 tahun itu sebelumnya dirawat di ICU selama 9 hari.
REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan dua orang pasien penderita Covid-19 yang dirawat di Singapura telah meninggal dunia, Sabtu (21/3). Salah satu dari kedua pasien adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi pasien meninggal sebagai Kasus 212 di Singapura. Pasien WNI berjenis kelamin laki-laki berusia 64 tahun yang telah berada dalam kondisi kritis sejak mulai dirawat di ICU National Centre for Infectious Disease (NCID) tanggal 13 Maret 2020. "Pihak keluarga sudah diberitahu langsung oleh Kementerian Kesehatan Singapura. Kemkes Singapura telah menyampaikan informasi mengenai hal ini bersama semua informasi terkait kepada Kemkes RI," kata pernyataan resmi Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura yang diterima Republika.co.id, Sabtu (21/3).
Almarhum tiba di Singapura dari Indonesia pada tanggal 13 Maret 2020 dan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 14 Maret 2020. Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa terjadi komplikasi serius pada pasien Kasus 212 yang akhirnya menyebabkan yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhir pada 21 Maret 2020 pukul 10.15 waktu Singapura, setelah dirawat di ICU selama 9 hari.
Sebelumnya, almarhum sudah dirawat di rumah sakit di Jakarta karena pneumonia serta memiliki riwayat sakit jantung. Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, H.E. Mr. Vivian Balakrishnan, juga telah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Menlu RI Retno Marsudi, guna menyampaikan informasi ini. Menlu RI melalui KBRI Singapura juga menyampaikan ucapan duka cita.
Menteri Kesehatan Singapura, HE Mr Gan Kim Yong menyampaikan dukacita atas meninggalnya kedua pasien tersebut. Pemerintah Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan. Menteri Gan Kim Yong juga menyampaikan seruan agar semua pihak tetap bersemangat dan terus berkontribusi sesuai peran masing masing untuk melawan virus ini.
"KBRI Singapura akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan akan terus memonitor perkembangan WNI pasien COVID-19 lainnya yang dirawat di Singapura," tulis pernyataan KBRI Singapura.