Jokowi Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tim Medis yang Gugur

Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi para tenaga medis yang terlibat.

Republika/Thoudy Badai
Petugas medis.
Red: wisnu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan memberikan insentif bagi para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan virus corona. Jokowi mengatakan, untuk tim dokter spesialis, besaran insentif adalah Rp 15 juta. Sementara itu, besaran insentif unutk dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 10 juta.


Untuk bidan dan perawat, Jokowi mengatakan, mereka akan menerima insentif sebesar Rp 7 juta. Sementara itu, untuk tim medis lainnya, insentif sebesar Rp 5 juta. Selain itu, Jokowi menambahkan, santunan kematian akan diberikan sebesar Rp 300 juta.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

sumber : BPMI/SETPRES
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler