Pemerintah akan Larang Kendaraan Keluar Jakarta Saat Mudik

Semua rencana belum final karena menunggu kondisi penyebaran virus corona.

Antara/Agus
Kendaraan pemudik terjebak macet di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Ahad (9/6/2019).
Rep: Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini masih terus menggodok kebijakan mudik Lebaran 2020. Di dalamnya terdapat pertimbangan larangan mudik. Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyusun taktis atau rencana untuk mendukung skenario kebijakan mudik tahun ini.

Baca Juga


“Kemenhub berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur,” kata Jodi, Selasa (24/3) malam.

Dia menambahkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara itu, TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik Lebaran 2020.

Meskipun begitu, Jodi menegaskan, semua rencana tersebut belum ada keputusan finalnya karena menunggu kondisi penyebaran virus corona atau Covid-19. “Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat, termasuk menghadapi puasa dan hari raya Idul Fitri,” kata Jodi.

Sebelumnya, Kemenhub juga mengharapkan masyarakat tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. “Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan Covid-19,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Senin (23/3). 

Budi menegaskan, saat ini semua pihak akan berganti fokus bantu-membantu antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi penularan Covid-19. Sebab, menurut Budi, adanya mudik maka akan melibatkan arus orang banyak yang akan melakukan perjalanan. "Ini tentu berbahaya dan berisiko tinggi (penularan virus corona) jika tetap dilakukan,” tutur Budi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler