Ini Penyebab Kasus Positif Corona di DIY Melonjak
Seluruh kasus positif Covid-19 di DIY ini merupakan kasus impor.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lonjakan kasus positif virus Corona (Covid-19) di DIY mencapai 18 kasus positif per Rabu (25/3) ini. Lonjakan ini terjadi karena baru keluarnya hasil laboratorium dari yang sudah diperiksa sebelumnya.
"Lonjakan angka hari ini merupakan akumulasi uji laboratorium sebelumnya yang belum keluar," kata Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, kepada wartawan, Rabu (25/3).
Dari 18 kasus positif Covid-19 di DIY ini, ada satu kasus yang pasiennya sudah dinyatakan sembuh. Sementara, tiga kasus lainnya dilaporkan bahwa para pasien meninggal dunia. Seluruh kasus positif Covid-19 di DIY ini merupakan kasus impor. Artinya, terinfeksi di luar DIY.
DIY telah bisa melakukan tes Covid-19 secara mandiri dengan ditunjuknya Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY oleh pemerintah pusat. Sehingga, tidak perlu menunggu lama dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan.
Namun, keluarnya hasil laboratorium tes Covid-19 ini di DIY ataupun Jawa Tengah masih membutuhkan waktu lama walaupun sudah ada BBTKLPP DIY. Hasil laboratorium tes Covid-19 di BBTKLPP DIY ini sempat terkendala karena kurangnya komponen primer yang digunakan untuk tes Covid-19.
"Seperti diketahui oleh teman-teman (media) bahwa BBTKLPP sempat mengalami kekosongan primer yang menjadi salah satu bahan baku uji PCR (Polymerase Chain Reaction)," ujarnya.
Bahkan, hasil laboratorium dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah meninggal di DIY pun ada yang belum keluar sebelumnya. Per 25 Maret ini, satu hasil pemeriksaan laboratorium PDP meninggal dunia tersebut sudah keluar.
"Itu yang kemarin (PDP) sudah meninggal, tapi belum keluar ujinya, positif satu. Kemudian yang sudah positif, meninggal tambah satu juga. Untuk (PDP) yang masih proses, yang meninggal tambah satu orang," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih, Rabu (25/3).