AS Tarik Warganya, RI Diminta tak Tanggapi Berlebihan
AS menarik warganya dari Indonesia akibat penyebaran virus corona.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) berpendapat AS berhak memberikan peringatan kepada warganya untuk meninggalkan Indonesia akibat pandemi virus corona Covid-19. Begitu juga dengan Indonesia berhak memberikan peringatan kepada WNI yang ada di luar negeri.
“Tidak usah terlalu ditanggapi berlebihan. Lebih baik kita fokus menangani penyebaran virus corona ini secara baik," ujar Ketu DPP PAN, Saleh Daulay Partaonan, dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Jumat (27/3).
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) memerintahkan anggota keluarga pekerja di Kedubes AS di Jakarta, Konsulat di Medan, dan Konsulat di Surabaya, yang berusia di bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia. Hal itu karena penyebaran virus corona di Indonesia dinilai semakin parah. Padahal, Amerika Serikat juga sama tengah menghadapi wabah corona.
Selain itu, menurut Saleh, jika mereka benar-benar menarik pulang warga negaranya bukan berarti itu adalah pilihan yang paling aman bagi mereka. Sebab, di AS sendiri saat ini virus corona sedang mewabah yang tidak kalah serius dengan di Indonesia.
“AS juga serius kok menghadapi virus ini. Buktinya, mereka menetapkan stimulus anggaran yang cukup besar. Artinya, warga mereka yang ada di dalam negeri mereka pun sama-sama belum tentu aman," tutur Saleh.
Oleh karena itu, Saleh berpendapat, bahwa peringatan itu murni adalah karena kekhawatiran semata. Tidak ada aspek politik yang melatarinya. Ia juga tidak melihat bahwa pemerintah akan mengambil keputusan untuk lockdown berdasarkan peringatan AS. Pemerintah dinilai akan menjaga kepentingan nasional dalam mengambil setiap kebijakan.
“Kalaupun itu dilihat, ya sekedar salah satu aspek saja. Tapi itu bukan hal yang utama. Buktinya, sampai sekarang pemerintah hanya bisa melakukan social distancing saja. Belum lebih dari itu," tutup Saleh.