Musi Banyuasin Perpanjang Libur Sekolah Hingga 12 April
Sebelumnya, libur sekolah di Musi Banyuasin direncanakan hanya sampai 28 Maret.
REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan memperpanjang libur siswa PAUD hingga SMA dari kegiatan kelas jarak dekat (tatap muka) hingga 12 April mendatang. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan keputusan ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) karena wabah virus corona. “Kami segera merespons surat edaran dari Mendikbud ini dengan menambah masa libur siswa. Sebelumnya libus sekolah hanya sampai 28 Maret 2020,” kata Dodi Reza.
Keputusan ini berlaku untuk siswa TK, PAUD, SD, SMP, dan SMA, baik sekolah negeri maupun swasta. Ia mengatakan selama masa libur, seluruh peserta didik tetap belajar efektif di rumah melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya, yang dikembangkan Pustekom dan Pusdatin Kemendikbud (https://belajar.kemendikbud.go.id) di bawah pantauan guru dan orangtua.
"Kepala sekolah dan guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah berjalan efektif dan orangtua mendampingi serta memfasilitasi anak-anak dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah (mengikuti pembelajaran daring) di rumah," kata dia.
Guru bekerja sama dengan orangtua memastikan anak-anaknya mengerjakan tugas-tugas sekolah dengan baik dan tepat waktu. Ia menghimbau orangtua tidak memanfaatkan waktu libur untuk mengajak anak berpergian ke tempat umum seperti, mal, pasar, tempat rekreasi, dan lainnya.
"Guru atau wali murid menjalin komunikasi intensif dengan orangtua terkait proses pembelajaran jarak jauh, pembelajaran berbasis proyek atau bentuk lainnya," katanya.
Sampai saat ini Kabupaten Musi Banyuasin belum ditemukan adanya kasus positif covid-19.