Pemkot Padang Siapkan Rp 82 Miliar Tangani Corona

Anggaran Corona Pemkot Padang berasal dari cadangan kebencanaan

Antara/Iggoy el Fitra
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang Sumatra Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk penanganan wabah Coronavirus Disease (COVID-19).


"Anggaran tersebut diambil setelah pergeseran sejumlah mata anggaran sebesar Rp 78 miliar dan Rp 4 miliar dari dana cadangan kebencanaan," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Jumat, usai konferensi video bersama kepala daerah dan Gubernur Sumbar.

Ia menyebutkan jumlah penduduk satu juta warga Padang membutuhkan anggaran yang cukup besar, apalagi saat ini sudah ditemukan dua kasus positif.

"Alhamdulillah, pengalokasian anggaran sudah mulai membahas dengan DPRD setempat," ujarnya. Ia menyebutkan sekitar 300 ribu warga yang terdampak secara ekonomi dan mengalami kerentanan yang perlu mendapat bantuan.

Untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), pihaknya sudah mempersiapkan kelembagaan sosial yang ada, seperti Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk menghimpun dana dari donatur yang akan diberikan kepada penerima dampak secara tepat sasaran. Terkait dengan keamanan pangan saat ini, Pemkot Padang juga sudah menyiapkan stok beras sebanyak 400 ton.

Sedangkan untuk penanganan, pihaknya juga menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rasidin sebagai salah satu tempat isolasi. Pemkot juga fokus melakukan pengendalian terhadap warga yang masuk ke Kota Padang dengan melakukan pemeriksaan di pintu masuk kota tersebut.

Ia meminta kepada siapa pun yang berstatus orang dalam pengawasan atau berasal dari daerah terjangkit untuk tidak bepergian sementara waktu. Terkait dengan upaya meminimalkan keramaian, Pemkot Padang telah mengeluarkan instruksi penutupan sementara tempat wisata, hiburan, dan rekreasi.

Selain itu, juga telah dikeluarkan imbauan peniadaan jumatan dan salat berjemaah hingga 2 pekan ke depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler