Ini Nomor Telepon Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Hingga tengah malam pun, petugas siap melayani langsung.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Kepulauan Riau melayani warga yang membutuhkan informasi mengenai virus corona melalui sambungan telepon 112.
"Gugus Tugas Batam melakukan upaya dengan menyiapkan panggilan darurat 112, dan ditindaklanjuti tenaga kesehatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, Azril Apriansyah, Ahad (29/3).
Pelayanan melalui telepon 112 dilakukan 24 jam. Seperti yang diceritakan Azril, bahkan pada pukul 01.00 WIB dini hari Ahad (29/3), petugas menerima dan langsung menindaklanjuti telepon warga yang mencurigai kasus Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya.
"Masyarakat bisa memanfaatkan 112 ini untuk melaporkan seputar COVID-19. Petugas kami siap untuk menindaklanjuti ke pihak terkait," kata pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Kota Batam.
Dia bercerita, pada Ahad dini hari, seorang Ketua RT menelpon 112, melaporkan kondisi warganya, seorang anak kecil, yang menunjukkan gejala seperti terpapar corona virus disease (SARS-CoV-2).
Laporan tersebut dicatat dengan rinci oleh petugas 112. Dan langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi Puskesmas terdekat dari tempat tinggal warga tersebut.
Tak lama petugas Puskesmas pun langsung menjawab laporan dengan mengirimkan dokter ke lokasi untuk memeriksa kondisi anak tersebut. Nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 Kota Batam salah satunya memang disiapkan untuk keadaan darurat seperti kondisi kini.
Sementara itu, Azril juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menelan mentah semua informasi yang diterima seputar Covid-19, serta tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Untuk informasi tentang Covid-19 di Kota Batam bisa diakses melalui lawancorona.batam.go.id.