In Picture: Penutupan 26 Tempat Wisata di Jakarta Diperpanjang
Pemrov DKI memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata hingga Ahad (12/4).
Foto udara Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19
Suasana Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19
Suasana Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19
Suasana Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19
Foto udara Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga Ahad (12/4) mendatang sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler