Anjuran Membuat Hand Sanitizer Sesuai Panduan BPOM
Panduan pembuatan hand sanitizer dari BPOM sudah sesuai dengan ketentuan WHO.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof drh Wiku Adisasmito M.Sc, Ph.D, mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat penyanitasitangan (hand sanitizer). Panduan tersebut sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Dalam rangka pencegahan COVID-19, penggunaan antiseptik seperti 'hand sanitizer' dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit," katanya dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3).
Wiku mengatakan, bahan-bahan untuk membuat penyanitasitangan sesuai dengan edaran BPOM adalah etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades. Selain harus bijak dan aman dalam menggunakan penyanitasitangan agar tidak menimbulkan iritasi pada kulit, kandungan bahan baku yang mudah terbakar juga harus diwaspadai.
"Hati-hati terhadap kandungan bahan yang mudah terbakar, terutama terhadap orang yang merokok atau bekerja di dapur," katanya.
Menurut Wiku, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh untuk membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, penyanitasitangan bisa digunakan.
Ia mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 melalui berbagai langkah. Di antaranya adalah dengan menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau 'hand sanitizer'.
"Langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah," ujar Wiku.