Presiden Jokowi: Kebijakan Pusat dan Daerah Harus Sama

Kebijakan karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat.

Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor.
Rep: Antara Red: wisnu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menegaskan kebijakan karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah.


Dalam rapat terbatas virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3), Jokowi menekankan kepada seluruh menterinya bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama dan kebijakan yang sama.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler