Jiwasraya Terima Uang Muka Penjualan Citos Rp 1,4 T
Meski enggan mengungkap pembeli Citos, Hexana pastikan berasal dari BUMN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan tim gabungan dari manajemen Jiwasraya, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan terus melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan perseroan. Hexana mengatakan Jiwasraya sedang melakukan aksi-aksi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penentuan skema pembayaran kewajiban klaim kepada pemegang polis, mengingat ketidakcukupan aset dibandingkan dengan kewajiban pembayaran klaim.
Jiwasraya juga akan melepas aset-aset perusahaan, salah satunya Cilandak Town Square (Citos). Untuk Citos, kata Hexana, Jiwasraya telah menerima uang muka senilai Rp 1,4 triliun. Hexana menyebut hal itu sudah diterima Jiwasraya sejak lama.
"Citos masih proses ya, kita tunggu saja. Benar Rp 1,4 triliun itu uang muka yang sudah kita terima sejak lama sekali, sejak 2018," ujar Hexana dalam konferensi digital di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (31/3).
Hexana enggan mengungkap pembeli Citos tersebut, termasuk saat disinggung mengenai konsorsium BUMN konstruksi dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (persero) atau BPUI sebagai pembeli Citos. Hexana menyampaikan proses penyampaian pembeli Citos kepada publik masih memerlukan sejumlah tahapan, baik persoalan tata kelola maupun aspek legal. Namun, Hexana memastikan pembeli Citos tetap merupakan perusahaan milik negara.
"Citos masih dalam proses dan Citos itu diminati BUMN lain, jadi (pembelian) hanya antar-BUMN saja. Kita memakai yang paling sederhana saja diberikan pada antar-BUMN, jadi tidak dilakukan kepada umum," ucap Hexana.
Selain penjualan aset, kata Hexana, perseroan juga terus mematangkan proses penjualan saham anak usaha, PT Jiwasraya Putra, kepada mitra startegis. Hexana menyebut sudah ada pihak investor yang terpilih membeli saham Jiwasraya Putra. Kendati begitu, Hexana belum bisa mengumumkan nama pemenang lantaran masih memerlukan finalisasi Conditional Sale and Purchasing Agreement. Hexana juga ingin menghormati protokol yang ada di pasar modal.
"Anak usaha, Jiwasraya Putra sudah ada pemenang. Sekarang ini tinggal selesaikan masalah administrasi tapi aksi korporasi tidak bisa umumkan sampai ada tandatangan, nanti pada waktunya akan diumumkan, semoga dalam dua-tiga bulan selesai," kata Hexana menambahkan.