Bahas Kebijakan Mudik, Akankah Akses Jalan Ditutup?

Transportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan.

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ilustrasi angkutan logistik.
Rep: Rahayu Subekti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan saat ini pemerintah masih mengakaji kebijakan mudik. Salah satu yang masih dipertimbangkan yakni soal penutupan akses jalan mulai dari tol hingga jalan nasional antarprovinsi.


"Semua nanti dikaji. Jangan sampai logistik mati, kita nggak mau itu atau juga ambulans tidak jalan," kata Luhut dalam video conference, Selasa (31/3).

Dia memastikan, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji hal tersebut. Selanjutnya, jika sudah pasti, Luhut memastikan, Kemenhub akan mengeluarkan saran terkait pertimbangan kebijakan mudik.

Dalam membuat kebijakan mudik, Luhut menegaskan, pemerintah mementingkan semua sektor agar tidak tergangggu. "Supaya penting, seperti yang saya katakan tadi agar semua tetap bisa lancar," tutur Luhut.

Luhut juga memastikan ketentuan siapa saja yang boleh melakukan mudik pada tahun ini masih terus dibahas. Dia menuturkan, pemerintah sudah menyusun format tersebut sebagai bahan pertimbangan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyiapkan skenario jika pada akhirnya presiden memutuskan pelarangan mudik. "Kemenhub pada dasarnya telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik tahun 2020 sambil menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan presiden, baik itu berupa larangan, imbauan ataupun pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik masyarakat," kata Juru Bicara Kemebhub Adita Irawati, Senin (30/3) malam.

Adita memastikan transportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa. Dia menegaskan, Kemenhub tidak menyiapkan skenario pelarangan atau pembatasan untuk kebutuhan logistik.

Terkait penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di sektor transportasi, Adita memastikan, Kementerian Perhubungan telah menjalankan protokol transportasi publik. Hal tersebut dilakukan di semua moda darat, laut, udara, dan perkertaapian.

Pencegahan tersebut dilakukan dengan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang, dan menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu. Begitu juga dengan pembatasan sosial dengan mengatur jarak antar penumpang saat berada di area transportasi publik.

Melihat kondisi sudah banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Jakarta, Adita mengatakan, Kemenhub akan terus mengampanyekan tidak mudik dan tidak piknik. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik atau perjalanan untuk mencegah semakin menyebarnya wabah Covid-19," kata Adita. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler