Kembali Beda dengan MUI Banten, Begini Sikap Tegas MUI Pusat Soal Pagar Laut Misterius

MUI Banten menyatakan belum meneliti di lapangan saat ditanya soal pagar laut.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Penampakan pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Nelayan mengeluhkan sulit mencari tangkapan ikan akibat adanya pagar laut yang membentang di perairan Tangerang, Banten.
Rep: Muhyiddin, Fuji EP Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang masih menjadi misteri. Pagar yang terbuat dari bambu tersebut diduga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2.

Ketua Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang PSN dan PIK 2, KH Masduki Baidlowi meminta agar pemerintah tidak takut untuk mencabut pagar misterius tersebut."Jadi saya kira pertama justru itu adalah langkah awal bagaimana pagar yang 30 kilo itu, itu mesti dicabut, apalagi itu tidak izin, kan? Tidak ada izin," ujar Masduki saat dihubungi, Senin (13/1/2025). 

Dia mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah menyegel pagar laut tersebut pada Kamis (9/1/2025) lalu. Menurut dia, apa yang dilakukan KKP merupakan langkah yang berani dan cukup melegakan nelayan yang cukup resah dengan adanya pagar itu."Maka terutama Kementerian Kelautan sudah melakukan langkah cukup berani," ucap Masduki. 

Apalagi, menurut dia, Presiden Prabowo dan KKP juga sudah menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah. "Ini sebuah pernyataan yang cukup menenteramkan buat rakyat. Dan itu memang yang semestinya dilakukan," kata Masduki.

Dia mengatakan, dari awal MUI memang sudah memohon kepada pemerintah untuk mencabut proyek strategis nasional di PIK-2. Karena itu, MUI berharap ada tindak lanjut dari pemerintah.  "Maka tentu saja MUI berharap ada langkah selanjutnya yang lebih maju untuk bagaimana agar PSN di PIK-2 itu bisa dicabut supaya rakyat tidak resah, termasuk pagar itu," kata Masduki. 

Pernyataan berbeda dilontarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.  Ketua MUI Banten Bidang Informasi, Komunikasi dan Kebudayaan Islam, Alwiyan Qosid Syam’un  mengaku belum mendapat informasi dan belum melakukan penelitian di lapangan mengenai keberadaan pagar laut tersebut."Mohon maaf, belum dapat info dan belum meneliti di lapangan," kata Alwiyan Qosid Syam’un melalui pesan singkat kepada Republika, Ahad (12/1/2025).

Ketua MUI Banten Bidang Infokom dan Kebudayaan Islam Alwiyan Qosid Syamun - (Muhyiddin/Rep)

 

Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyedot perhatian publik. Penelusuran Republika, pagar-pagar laut ditemukan di perairan sepanjang wilayah yang nantinya jadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2.

Merujuk temuan pemerintah pusat daerah, pagar-pagar laut ditemukan di perairan tiga desa di Kecamatan Kronjo (lokasi Zona E), tiga desa di Kecamatan Kemiri (lokasi Zona E), empat desa di Kecamatan Mauk (lokasi Zona E), satu desa di Kecamatan Sukadiri (diapit lokasi Zona E dan Zona B), tiga desa di Kecamatan Pakuhaji (lokasi Zona B), dan dua desa di Kecamatan Teluknaga (lokasi Zona B).

Sementara itu, jajaran Manajemen PIK 2 yang di bawah pengelolaan Agung Sedayu Grup sudah buka suara perihal polemik publik terhadap proyek PSN. Manajemen PIK 2 membantah melakukan pembangunan pagar laut misterius tersebut.

"Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut," kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Ahad (12/1/2024).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendukung kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2. MUI Banten menilai, proyek tersebut memiliki manfaat besar termasuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

"Ini perlu juga dipertimbangkan oleh kawan-kawan semua untuk melepaskan egoisme, untuk membangun empati kepada kawan-kawan kita yang nasibnya kurang beruntung," kata Kiai Alwiyan di Kota Serang, Banten, Kamis (9/1/2025). 

Baca Juga



Kiai Alwiyan mengungkapkan, MUI Banten akan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. "PSN didukung kenapa? MUI selalu bicaranya maslahat mudharat dan itu harus melalui suatu kajian yang mendalam dan prosedural, untuk menyimpulkan suatu pendapat," ujar Alwiyan.

Sikap MUI Banten berlawanan dengan rekomendasi MUI Pusat yang merekomendasikan agar PSN di PIK 2 dihentikan. Anggota Tim Tabayun dan Advokasi MUI terkait dengan PSN PIK 2, Prof Utang Ranuwijaya berharap semua pihak untuk memahami tangisan masyarakat kecil. Menurut dia, permintaan MUI untuk menghentikan proyek pembangunan tersebut juga sangat beralasan. 

"Kalau MUI meminta berdasarkan Mukernas meminta proyek PSN PIK 2 itu dihentikan, saya kira sangat beralasan, dan itu sejalan dengan nafasnya masyarakat Banten, termasuk saya kira DKI, semua pihak mungkin menghendaki agar itu diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler