Mahfud MD Menilai PSBB Sudah Tepat
Jokowi menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona.
Zsolt Czegledi/MTI via AP
Rep: Surya Dinata Red: wisnu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bila pemerintah tidak berencana untuk menerapkan darurat sipil.
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Mahfud menambahkan, darurat sipil bisa digunakan jika berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 1959.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
sumber : Dok. Kemenko Polhukam
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler