Bank Syariah Tidak Akan Pernah Besar?

Bank syariah menghadapi banyak kendala dan tantangan yang tidak mudah.

Istimewa
Ronald Rulindo, Pengamat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Red: Elba Damhuri

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ronald Rulindo, Pengamat Ekonomi dan Keuangan Syariah


Sudah lama Masyarakat Ekonomi Syariah indonesia berharap ekonomi syariah, atau paling tidak, industri perbankan syariah di Indonesia menjadi industri yang besar dan kuat. 

Tetapi, walaupun Bank Indonesia (BI), kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK)telah ikut memperjuangkannya, dan selanjutnya Pemerintah juga telah mendirikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, hal tersebut belum juga terwujud. 

Mengapa? Simpel saja sebenarnya. Untuk tumbuh lebih besar, bank syariah memerlukan modal yang besar. Jika modal bank syariah hanya Rp 5 triliun, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) 10% atau 2% di atas syarat minimum, total aset bank syariah tersebut paling tidak hanya berkisar kurang lebih Rp 50 triliun. Tidak banyak bank syariah yang memiliki modal diatas Rp 5 Triliun.

Sebaliknya, terdapat beberapa bank konvensional yang bahkan memiliki modal diatas Rp 30 trilliun. Dengan CAR yang sama, secara hitungan kasar, bank tersebut akan memiliki total aset paling tidak Rp 300 triliun.

Lalu, mengapa bank syariah tidak tambah modal saja? Mayoritas bank syariah adalah anak usaha bank konvensional. Terlepas dari bank syariah masih dianggap pesaing oleh bank induknya, bank konvensional selaku pemegang saham tidak akan berkenan memberikan tambahan modal pada bank syariah jika tingkat pengembalian, misalkan Return on Equity (ROE) bank syariah lebih rendah daripada ROE dari bank induknya sendiri. Mengapa? Jelas, tidak menguntungkan!

Lalu mengapa ROE bank syariah rendah? Karena bank syariah banyak memiliki pembiayan bermasalah alias Non Performing Financing (NPF) nya tinggi. Mengapa NPFnya tinggi? Apakah manajemen risiko dan tata kelola (corporate governance) bank syariah tidak bagus? Mungkin iya. Atau, apakah sumber daya manusia (SDM) bank syariah tidak sebaik SDM bank konvensional? Mungkin benar.

Tetapi permasalahan mendasar dari bank syariah bukan itu. Dana di bank syariah adalah dana mahal, sehingga, bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan pun akan mengenakan tingkat profit rate yang tinggi. Berdasarkan rumusan high risk high return, sudah sewajarnya kemudian NPF bank syariah kemudian menjadi relatif lebih tinggi.

Kalau begitu, mengapa bank syariah tidak mengincar sumber dana murah? Bank Syariah bisa mengelola dana Pemerintah, BUMN, atau Lembaga Pendidikan Islam misalnya? Bukannya sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengizinkan bank syariah menjadi bank operasional pemerintah? 

Permasalahannya tidak semudah itu. Pemerintah, melalui kementerian dan lembaga sendiri tidak terlalu menginginkan dana mereka dikelola oleh bank syariah. Sehingga, dampak adanya PMK tersebut tidak terlalu berasa.

Mengapa? Karena kementerian dan lembaga tersebut mengeluhkan fasilitas yang diberikan bank syariah tidak sama dengan bank konvensional. Tidak usah membandingkan cash management system bank syariah dan bank konvensional. Untuk pembayaran gaji saja, pegawai yang mendapatkan pembayaran gaji melalui bank syariah mengeluh ketika harus melakukan transfer mereka dikenakan biaya. Padahal, bagi pegawai negeri sipil, biaya transfer tersebut cukup memberatkan bagi mereka.

Kalau begitu, mengapa bank syariah tidak memperbaiki sistemnya dulu, baru kemudian Pemerintah bisa membantu? Terlepas dari beberapa bank syariah merupakan anak perusahaan bank BUMN, untuk memperbaiki sistem tersebut diperlukan modal yang besar.

Untuk mendapat modal tambahan, bank syariah tentu harus membuktikan kinerjanya terlebih dahulu. Bagaimana cara memperbaiki kinerja jika dana yang dikelola adalah dana mahal? Mengincar dana murah? Perbaiki dulu sistemnya. Ingin memperbaiki sistem? Modanyal darimana? Nah, seperti lingkaran setan jadinya.

Solusinya bank syariah harus berinovasi! Bank Syariah harus dapat menampilkan produk-produk yang sesuai dengan keunikan bank syariah sendiri! Kalimat ini sangat sering digaungkan dan dianggap sebagai solusi dari mandeknya perbankan syariah di Indonesia. 

Inovasi Bank Syariah dan SRIA OJK

Sebenarnya, OJK bagian perbankan syariah telah melakukan kajian tentang Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA). SRIA ini adalah ide inovasi yang sangat bagus dan dapat mengembalikan perbankan syariah ke khittah nya, selaku bank investasi.

Melalui SRIA, perbedaan bank syariah dan bank konvensional akan jelas terlihat sehingga masyarakat tidak akan lagi mempertanyakan apa beda bank syariah dan bank konvensional.

Produk SRIA ini diharapkan dapat menjadi game changer, karena membuka peluang bank syariah bisa membiayai proyek besar dengan bertindak selaku manajer investasi, karena pemodal sebenarnya adalah investor SRIA sendiri. SRIA menjadi produk penghubung antara perbankan syariah dan pasar modal syariah. 

Dengan proyek pemerintah yang masif, bank syariah dapat menggunakan SRIA ini untuk menembus batasan dari aturan-aturan yang selama ini mengikat. 

Dengan keterlibatan pada proyek-proyek pemerintah skala besar, tentu total aset bank syariah juga akan bertambah dengan kualitas pembiayaan relatif rendah risikonya.

KNEKS bersama dengan beberapa bank syariah juga telah memperdalam kajian SRIA dari OJK tersebut. Beberapa bank bahkan telah bersedia untuk menggunakan produk ini. Permasalahannya, ketentuan tentang SRIA itu sendiri tidak kunjung keluar. 

Yang kemudian dikhawatirkan adalah jika pun aturannya terbit tetapi ternyata aturan yang ada tidak memperlakukan SRIA sebagai produk investasi melainkan hanya alternatif lain dari produk simpanan lainnya.

Misalkan, masih adanya aturan Giro Wajib Minimum, Batas Maksimum Penyaluran Dana  masih tetap dikenakan, dan NPFmasih dicatat dibuku bank sehingga bank harus bentuk pencadangan. Jika demikian, apa bedanya dengan produk simpanan? 

Jika tidak ada perlakuan yang betul-betul berbeda, dan SRIA tidak diperlakukan sebagai produk investasi, misalkan seperti Sukuk ataupun Reksadana, maka tidak ada keuntungan bagi Investor untuk menanggung sendiri kerugian investasinya.

Dengan, biaya pengelolaan yang tetap tinggi dan keharusan menutupi biaya operasional tersebut, bank tentu akan membebankan biaya itu pada investor sehingga tingkat keuntungan yang diterima investor tidak jauh berbeda dengan tingkat bagi hasil simpanan pada umumnya.

Insentif SRIA untuk bank syariah pun menjadi tidak ada karena bank tetap dianggap harus menanggung risiko SRIA, bukan investor. Padahal, SRIA notabene dibangun dengan akad mudharabah muqayyadah. Seharusnya investor lah yang menanggung risiko tersebut. Bank hanya selaku manajer investasi hanya akan menanggung risiko apabila berbuat lalai, fraud, atau melanggar kontrak.

Lalu, inovasi apalagi yang harus dilakukan? Meningkatkan penggunaan teknologi informasi? Menggunakan Artificial Intelligence? Bank harus dapat menyaingi fintech? Boro-boro! Modal dari mana? Dari induk? Maka kembali lagi diskusinya ke dana mahal, sistem yang terbatas, dan seterusnya berputar disitu-situ saja.

Bukankah saat ini sudah ada KNEKS yang dipimpin langsung oleh Presiden, dan Wakil Presiden bertindak selaku Ketua Harian? Belum lagi Menteri Keuangan sekarang menjadi ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). 

Alhamdulillah itu benar. Tetapi awal tahun ini muncullah wabah Corona yang menyebabkan peluang terjadinya krisis ekonomi berada didepan mata. Bagaimana cara memikiran ekonomi syariah disaat krisis? Disaat normal saja, sudah sulit mendapat perhatian. 

Sudahlah, mungkin memang bank syariah di Indonesia tidak akan pernah besar. Mungkin kita sebagai negara mayoritas muslim ini hanya bisa menjadi penonton negara tetangga, negara-negara Timur Tengah, bahkan negara dengan jumlah umat Muslim minoritas di Eropa yang justru menjadi Pusat Ekonomi Syariah dunia. 

Tetapi, sebagai pejuang ekonomi syariah tentu kita tidak boleh mudah menyerah. Jika Allah menginginkan, tentu ekonomi dan keuangan syariah akan berjaya di Indonesia. Sama halnya, jika Allah berkehendak, bisa saja semua manusia di dunia ini memeluk agama Islam. Bukankah hidup itu penuh dengan ujian dan cobaan? 

Mungkin dengan cara inilah Allah ingin melihat siapa hambanya yang betul-betul bersungguh-sungguh ingin membantu sesama umat Islam agar bisa bermuamalah sesuai syariah di bumi Indonesia yang kita cintai ini. Karena sebenarnya, solusinya itu ada. Tinggal apakah pihak-pihak yang diberikan Allah kepercayaan, wewenang, dan kekuatan, bersedia untuk menjalankannya.

Wallahua’lam bis shawab.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler