UGM Bantu Biaya Komunikasi untuk Mahasiswa

Besaran bantuan minimal Rp 50 ribu hinga Rp 150 ribu per bulan

UGM
Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada memberikan bantuan biaya komunikasi untuk para mahasiswa dan tenaga pendidik guna mendukung pembelajaran secara daring selama pelaksanaan work from home dan study from home (WfH/SfH).

"Bantuan biaya komunikasi kepada sivitas akademik UGM ini sebagai bentuk dukungan selama SfH," kata Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi UGM Supriyadi, Selasa (7/4).

Ia menyebutkan bantuan pulsa atau data internet kepada mahasiswa masing-masing fakultas/sekolah dengan besaran minimal Rp50.000 dan maksimal Rp150.000 per mahasiswa per bulan.

Sedangkan biaya komunikasi berupa pulsa atau paket data kepada dosen dan tenaga pendidik besarannya berkisar antara Rp100.000 sampai Rp200.000 setiap bulan selama pelaksanaan WfH/SfH.

Dukungan akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap sumber daya pembelajaran daring bagi sivitas akademika UGM selama WfH/SfH itu sesuai Surat Edaran Rektor No.1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tanggal 16 Maret 2020.

Selain memberikan bantuan biaya komunikasi, menurut Direktur Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI) UGM Widyawan, UGM juga menjalin kerja sama dengan beberapa operator seluler besar tanah air yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL.

Widyawan menjelaskan selain bekerja sama dengan operator-operator seluler, UGM juga menyediakan fasilitas VPN (Virtual Private Network) kepada semua sivitas akademik untuk dapat mengakses sumber daya yang terletak di dalam jaringan Universitas Gadjah Mada.

Fasilitas ini sangat penting terutama untuk memudahkan dalam mengakses dokumen-dokumen elektronik ataupun aplikasi-aplikasi yang hanya dapat dibuka di dalam jaringan Universitas Gadjah Mada tanpa harus berada di Universitas Gadjah Mada.

"Untuk dapat menggunakan fasilitas VPN yang disediakan melalui Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi, sivitas akademik dapat mengikut panduan yang sudah tersedia," kata Widyawan.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler