PSBB, Komisi I Desak Pemerintah Tingkatkan Layanan Internet

Internet menjadi hal penting bagi masyarakat selama karantina.

Antara/Aprillio Akbar
Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mendesak pemerintah meningkatkan layanan internet.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomunfo) untuk meningkatkan layanan interner selama pandemi virus Covid-19 atau corona. Pasalnya, sejumlah daerah diketahui sudah dan akan menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Baca Juga


"Sehingga kualitas layanan tetap terjaga dengan baik selama masa darurat Covid-19 di wilayah pemukiman," ujar Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja virtual, Selasa (7/4).

Peningkatan layanan tersebut harus dilakukan, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Sebab, internet menjadi hal penting bagi masyarakat selama karantina.

Selain itu, Kemkominfo diminta lebih aktif dalam menyampaikan informasi dari pemerintah terkait data, program, informasi yang benar, dan narasi positif terkait penanganan Covid-19.

"Komisi I DPR RI juga mendesak agar Kominfo mendeteksi berita hoaks dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat," ujar Riefky.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta. Bahkan, ia mengusulkan adanya internet gratis bagi masyarakat.

"Semestinya pemerintah meringankan beban mereka dengan memfasilitasi internet gratis kepada warga, bukan badan usaha," ujar Sukamta.

Internet dinilainya menjadi kebutuhan yang tak dapat dihindari, mengingat pandemi virus corona yang memaksa warga untuk berada di rumah. Meskipun sejumlah operator diketahui mengeluarkan promo internet selama wabah.

"Ini perlu perhatian pemerintah. Karena jangan sampai masyarakat sudah mau mematuhi pemerintah untuk stay at home," ujar Sukamta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler