Puasa Ramadhan Tetap Wajib Saat Wabah? Ini Jawaban Al-Azhar
Dewan Komite al-Azhar menyatakan kewajiban puasa selama wabah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Komite al-Azhar, Mesir, tak menampik ada banyak kekhawatiran pandemi Covid-19 yang akan memengaruhi tradisi ibadah selama Ramadhan. Namun demikian, pihaknya menyatakan puasa Ramadhan harus tetap berjalan, terlepas dari adanya wabah Covid-19.
"Keputusan syariah tentang puasa tetap tidak berubah. Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi semua Muslim, kecuali mereka yang dibebaskan dari puasa dengan alasan yang sah," kata pernyataan al-Azhar, seperti dilansir Ahram, Rabu (8/4).
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, terkait penularan virus, belum ada bukti ilmiah yang menyebut bahwa puasa dan penularan tersebut saling berkaitan. Pihaknya menambahkan, pernyataan yang dibuat itu muncul setelah ada banyak dilema di media sosial, terutama tentang pengaruh pandemi pada ibadah Ramadhan dan ketidakpastian ziarah haji tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak berwenang Mesir juga menyebut bahwa setiap kegiatan berjamaah, mulai dari ibadah sholat bersama di masjid, akan ditunda selama Ramadhan. Hal itu juga sejalan dengan penangguhan dari kegiatan atau jamuan lainnya bagi pihak yang membutuhkan buka puasa.
Sebelumnya, Mesir memang menghentikan sholat di setiap masjid, termasuk kebaktian di semua gereja, pada bulan lalu. Kebijakan itu disebut-sebut pihak Mesir sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran virus asal Wuhan, China, itu. Selain penangguhan berbagai lokasi publik seperti perkantoran dan sekolah, jam malam Mesir juga direncanakan diperpanjang, terutama sejak realisasi pada 25 Maret lalu.
Dikutip dari data Worldometer, Rabu (8/4), ada sekitar 1.450 kasus penyebaran Covid-19 di negara itu, termasuk 94 kematian di antaranya. Namun demikian, nyatanya jumlah pasien virus corona yang telah dites ulang negatif untuk virus telah mencapai 396,259. Mayoritas telah sepenuhnya pulih dan meninggalkan rumah sakit isolasi.