BCA Bagikan Dividen Tunai Rp 28,6 Triliun
Nilai pembagian dividen tunai setara dengan Rp 555 per unit saham.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 47,9 sebesar dari laba bersih tahun buku 2019 sebesar Rp 28,6 triliun. Adapun nilai pembagian dividen tunai setara dengan Rp 555 per unit saham.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan dividen yang dibagikan meningkat cukup signifikan, sebesar 15,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dividen tunai tahun buku 2019 dibagikan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis perseroan.
"Serta, tercukupinya kebutuhan modal untuk aksi korporasi akuisisi dua bank,” ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Jumat (10/4).
Menurutnya, pembagian dividen tunai juga mempertimbangkan adanya potensi penurunan capital charge terkait perubahan metode perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) operasional. Ke depan, BCA akan terus mengkaji besaran dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham sesuai kondisi pasar dan performa bisnis perusahaan.
RUPST BCA juga menyetujui pengangkatan Haryanto Tiara Budiman selaku direktur (merangkap direktur kepatuhan) dan Gregory Hendra Lembong selaku direktur. RUPST BCA menerima pengunduran diri Inawaty Handojo selaku direktur (merangkap direktur kepatuhan).
“Pengangkatan itu efektif berlaku pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah perusahaan menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucapnya.