Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibu kota terlihat sepi.
Warga mengendarai sepeda saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Blok M, Jakarta, Ahad (12/4). Memasuki hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai sepi dari kendaraan roda dua dan empat
Suasana lengang di jalan Sudirman saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19, Jakarta, Ahad (12/4). Memasuki hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai sepi dari kendaraan roda dua dan empat
Suasana jalan Blok M yang lengang saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Ahad (12/4). Memasuki hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai sepi dari kendaraan roda dua dan empat
Warga berjemur di halaman rumahnya saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Blok M, Jakarta, Ahad (12/4). Memasuki hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai sepi dari kendaraan roda dua dan empat
Suasana lengang di jalan Sudirman saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19, Jakarta, Ahad (12/4). Memasuki hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai sepi dari kendaraan roda dua dan empat
Foto udara lalu lintas kendaraan di tol dalam kota, Jakarta, Ahad (12/4/2020). Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020.
Foto udara lalu lintas kendaraan di jalan Prof Dr Soepomo, Jakarta, Ahad (12/4/2020). Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020.
Foto udara lalu lintas kendaraan di tol dalam kota kawasan Pancoran, Jakarta, MInggu (12/4/2020). Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020.