Kawasan Surabaya Selatan Masuk Zona Merah Covid-19
Jika ada warga dari luar kota atau luar negeri, tidak keluar rumah 14 hari.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kawasan Kota Surabaya, Jawa Timur, bagian selatan masuk zonamerah sebaran virus corona atau COVID-19 dengan jumlah terkonfirmasi positif terjangkit sebanyak 58 orang.
"Kami tidak tahu kenapa kawasan tersebut masuk zona merah. Kami sudah berupaya untuk mengantisiapsinya," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Senin (13/4).
Diketahui dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id pada Minggu (12/4), jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Surabaya mencapai 180 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 502 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 1.360 orang.
Dari jumlah tersebut warga terpapar COVID-19 paling banyak berada di Surabaya bagian selatan dengan perincian terkonfirmasi positif sebanyak 58 orang, 142 PDP dan 425 ODP.
Sedangkan Kelurahan Prada Kendali, Kecamatan Dukuh Pakis merupakan kelurahan dengan jumlah warga terkonfirmasi positif COVID-19 paling banyak atau mencapai 8 orang.
Mendapati hal itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya akan melakukan upaya khusus di kawasan yang masuk zona merah tersebut. Salah satunya memaksimalkan pembagian masker, penyemprotan disinfektan dan social distancing atau jaga jarak fisik.
"Tiap hari kita terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan aparat tidak segan membubarkan warga yang berkerumun," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Wali Kota Surabaya juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait protokol kesehatan maupun mobilitas penduduk ke tingkat RT dan RW.
Selain itu, lanjut dia, jika ada warga yang ternyata baru datang dari luar kota, atau luar negeri maka dipastikan untuk tidak keluar rumah selama masa inkubasi 14 hari. Semua itu dilakukan agar masyarakat yang dari bepergian maupun warga yang tinggal di wilayah tersebut tetap aman.