Anies Akan Cabut Izin Usaha Pelanggar PSBB

Adanya aktivitas perkantoran disinyalir membuat penerapan PSBB belum efektif.

Republika/Thoudy Badai
Calon penumpang menggunakan masker saat akan menaiki bus Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari keempat terjadi lonjakan. Adanya aktivitas perkantoran disinyalir membuat penerapan PSBB belum efektif.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya meminta kepada pelaku usaha agar mentaati penerapan PSBB dengan mengurangi aktivitas kantor.

Anies menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi perkantoran yang masih melakukan usaha diluar sektor yang dikecualikan oleh Pemprov DKI. Jika ditemukan masih ada yang melanggar, akan dicabut izin usahanya.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : Dok. Pemprov DKI Jakarta
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler