Gorontalo Usulkan PSBB

Pemprov dan kabupaten/kota se-Gorontalo sepakat usulkan PSBB kepada Menkes.

Antara/Adwit B Pramono
Foto udara suasana kompleks Menara Pakaya yang sepi di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Ahad (5/4/2020). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah mengeluarkan surat edaran penerapan jam malam mulai pukul 22.00.
Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Gorontalo sepakat untuk mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan RI.

“Semua kabupaten/kota, forkopimda, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat mengusulkan Gorontalo segera PSBB. Saya ulangi, semua menginginkan, mengajukan dan membuat argumentasi kondisi daerah dan mengusulkan PSBB, pembatasan sosial berskala besar,” ucap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat konferensi pers, Selasa (14/4).

Ia berharap usulan tersebut disetujui menkes dan warga Gorontalo bersiap untuk itu.

Sementara itu, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menjelaskan, usulan PSBB di Gorontalo tidak merujuk pada jumlah kasus positif COVID-19.

Menurut dia, meski hingga saat ini baru satu kasus, namun kajian epidemologi memperkirakan kasus penyebaran akan lebih besar jika tidak dilakukan PSBB.

“Potensi penyebarannya bisa tinggi, di sisi lain fasilitas kesehatan kita sangat terbatas. Baik sarana dan tenaga medis maupun perlengkapan. Sehingga kami sangat khawatir dan jika itu terjadi maka kita tidak bisa menangani peningkatan pasien. Jadi tidak berangkat dari kasus seperti daerah lain, tapi proyeksi peningkatan kasus,” ungkapnya.

Pemda kabupaten dan pemprov sudah menyiapkan Jaring Pengaman Sosial. Bantuan menyasar 84.181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selama tiga bulan ke depan.

Data tersebut dihimpun berdasarkan usulan dari kabupaten dan kota. Pemprov juga optimistis jika stok pangan daerah cukup selama masa PSBB.


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler